Senin Malam selasa (17/6) delegasi dari PP. Todungih hadir dalam Bahtsul Masail cabang NU Pamekasan bekerja sama dengan MWCNU Larangan.
Tempat : Pondok Pesantren Sabilul Huda Sumber Nangka, Desa Duko Timur kecamatan Larangan.
Asilah yang dibahas
Pemerintah boleh mengatur dan mensyaratkan suatu produk barang/jasa dan peredarannya apabila tidak bertentangan dengan Nas dikarenakan ada maslahah umum dan untuk menolak kebahayaan .